Menu
Berita

Bau Menyengat di Sungai Reformasi Tambaksawah Sidoarjo, Diduga Tercemar Limbah

Admin P
01 Oktober 2026 06:27
55 dibaca
951 Views on TikTok 7 0 2
Bau Menyengat di Sungai Reformasi Tambaksawah Sidoarjo, Diduga Tercemar Limbah
Ringkasan Berita

Sambutan Tak Sedap: Bau menyengat menyerupai bangkai menyambut Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana saat mendatangi Sungai Reformasi di Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Selasa (29/9) siang.

Tautan & Media Terkait:

Sambutan Tak Sedap: Bau menyengat menyerupai bangkai menyambut Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana saat mendatangi Sungai Reformasi di Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Selasa (29/9) siang. Kondisi air sungai yang tampak kecoklatan, keruh, dan berbusa membuat warga resah. Sidak Tindak Lanjuti Laporan: Mimik datang untuk menindaklanjuti laporan warga dan perusahaan sekitar sungai terkait dugaan pencemaran limbah, didampingi jajaran DLHK Sidoarjo serta pemerintah desa. Pantauan di lokasi menemukan pipa paralon berukuran besar yang mengarah ke aliran sungai, diduga menjadi salah satu saluran pembuangan limbah.

Diduga Terkait Pencucian Udang: Persoalan ini disebut berkaitan dengan aktivitas pengolahan seafood, khususnya pencucian udang. PT Surya Alam Tunggal yang diduga terkait berada di Jalan Raya Tropodo, Desa Tropodo, Kecamatan Waru, sekitar 800 meter dari titik yang dikeluhkan warga. Bukan Kejadian Pertama: Perwakilan perusahaan menyebut persoalan bau dan limbah ini bukan kali pertama terjadi.

Penanganan sebelumnya dengan Eco Lindi pada 2024 sempat menurunkan bau, namun karena tidak ada maintenance rutin, kondisi kembali seperti semula. "Setelah dua bulan, tiga bulan balik lagi. Itu terus sampai sekarang," katanya. Dampak ke Warga dan Usaha: Bau tersebut disebut mengganggu aktivitas warga dan usaha sekitar lokasi. Bahkan sejumlah ruko diklaim sulit terjual karena calon penghuni merasa terganggu dengan aroma limbah. Solusi dari Pemkab: Mimik menegaskan persoalan ini sudah terjadi sejak 2025 dan kembali dikeluhkan warga sehingga perlu segera ditangani. Ia menyoroti pengelolaan IPAL perusahaan dan menyebut solusi treatment akan menggunakan Eco Lindi agar air yang keluar tidak lagi berbau.

Pengawasan DLHK: Kepala DLHK Sidoarjo Arif Mulyono mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kepatuhan perusahaan mengelola limbah sesuai SOP. Jika ditemukan ketidakpatuhan, perusahaan dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Sejarah Pengecekan Sejak 2024: Kepala Desa Tambaksawah Imam Fauzi mengatakan pemerintah desa bersama Pemkab Sidoarjo telah beberapa kali melakukan pengecekan terhadap PT Surya Alam Tunggal sejak 2024, dan treatment Eco Lindi saat itu sempat menurunkan intensitas bau namun perlu perawatan berkelanjutan. Sumber: radarsidoarjo.id, Selasa (29/9/2026) #sidoarjo #waru #pencemaranlimbah #sungaireformasi #radarsidoarjo

Bagikan: