Menu
Berita

Sabu 17,11 Gram Terselip di Ayam Goreng Krispi Gagal Masuk Lapas Surabaya di Porong, Pengunjung 62 Tahun Diamankan

Admin P
09 Oktober 2026 03:32
62 dibaca
5,982 Views on TikTok 46 3 7
Sabu 17,11 Gram Terselip di Ayam Goreng Krispi Gagal Masuk Lapas Surabaya di Porong, Pengunjung 62 Tahun Diamankan
Ringkasan Berita

Petugas Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam ayam goreng krispi, Selasa (6/10/2026).

Tautan & Media Terkait:

Petugas Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam ayam goreng krispi, Selasa (6/10/2026). Barang terlarang itu dibawa seorang pengunjung perempuan berinisial AM, 62 tahun, warga Surabaya, yang datang untuk menjenguk warga binaan berinisial BSN, terpidana kasus narkotika. Gerak-gerik penyelundupan itu terbongkar saat petugas memeriksa barang bawaan pengunjung sebelum masuk ke area lapas.

Petugas curiga pada beberapa potong ayam goreng yang terlihat berbeda, baik dari warna maupun teksturnya. Setelah diperiksa lebih teliti, petugas menemukan empat klip plastik berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Paket itu disembunyikan di dalam potongan ayam goreng. Hasil penimbangan menunjukkan empat klip tersebut masing-masing memiliki berat bruto 4,12 gram, 4,83 gram, 3,78 gram, dan 4,24 gram.

Total berat bruto seluruhnya mencapai 17,11 gram. Dari pemeriksaan awal, BSN mengaku ayam goreng itu merupakan titipan untuk warga binaan lain berinisial MAB. Petugas kemudian mendalami keterangan MAB hingga muncul dugaan keterlibatan warga binaan lain berinisial DD. DD diduga berperan mengoordinasikan pihak di luar lapas untuk menyiapkan paket narkotika tersebut.

Paket itu kemudian diduga diserahkan kepada AM melalui pertemuan di luar lapas, sebelum dibawa masuk lewat jalur kunjungan resmi. Anak Agung Gde Joni Purnama Putera Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Surabaya mengatakan, modus penyelundupan narkotika terus berkembang sehingga pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung harus dilakukan lebih teliti. Atas temuan itu, Lapas Kelas I Surabaya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti dan pihak yang diduga terlibat diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum.

Pihak lapas menegaskan, pengawasan barang bawaan, termasuk makanan dari pengunjung, akan terus diperketat untuk mencegah peredaran narkotika di dalam lingkungan pemasyarakatan. Sumber: Facebook E100 #penyelundupansabu #lapasporong #sidoarjo #lapassurabaya #e100

Bagikan: