Kementerian Haji dan Umrah RI membongkar sedikitnya 400 ribu data calon jemaah haji yang dinilai tidak absah alias invalid, sebagai bagian dari pembenahan data untuk menekan antrean calon haji dari Indonesia setiap tahun. Dahnil Azhar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, menjelaskan langkah ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan disampaikan Selasa (29/9/2026), dengan proses validasi data yang masih terus berjalan. Pembenahan data mencakup basis data calon jemaah haji se-Indonesia, terkait penyelenggaraan haji secara nasional. Presiden Prabowo meminta pemerintah mencari formula untuk memperpendek antrean keberangkatan haji, karena meski sudah ada perubahan formula penghitungan sebelumnya, angka antrean dinilai masih terlalu panjang.
Pemerintah melakukan validasi data terhadap 5,7 juta calon jemaah haji, membersihkan dan memvalidasi basis data jemaah, sehingga rata-rata masa tunggu faktual turun dari 26 tahun menjadi 14 tahun (angka 26 tahun sendiri sebelumnya sudah turun dari 46 tahun lewat perubahan formula penghitungan). Sumber: omahberita.com, Selasa (29/9/2026) #hajidanumrah #antreanhaji #dahnilazharsimanjuntak #prabowosubianto #kemenag