Ledakan tabung oksigen di sebuah perusahaan pengisian gas di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, menewaskan seorang pekerja dan melukai satu orang lainnya. Polisi menyebut peristiwa terjadi saat pengisian tabung berukuran sekitar 48–50 kilogram dari tabung utama berkapasitas 10 ton. Insiden berlangsung pada Rabu sore, 7 Oktober, dan menjadi perhatian publik setelah kabar korban disampaikan pada Kamis.
Penyebab ledakan masih perlu ditetapkan melalui penyelidikan. Karena itu, penting untuk tidak mendahului hasil pemeriksaan dengan kesimpulan mengenai kelalaian atau kerusakan tertentu. Namun, kecelakaan di fasilitas pengisian gas menunjukkan betapa besar risiko pekerjaan yang melibatkan tekanan tinggi dan bahan berbahaya. Prosedur keselamatan harus dijalankan sebagai bagian utama pekerjaan, bukan sekadar dokumen yang diperiksa ketika insiden sudah terjadi.
Penyelidikan perlu menjawab beberapa hal: bagaimana proses pengisian dilakukan, apakah peralatan diperiksa, apakah pekerja menggunakan perlindungan yang sesuai, dan apakah perusahaan menjalankan standar keselamatan kerja. Informasi yang disampaikan secara jelas dapat membantu keluarga korban dan masyarakat memahami peristiwa, sekaligus memastikan langkah pencegahan berikutnya dibuat berdasarkan temuan.
Insiden ini juga menyentuh isu perlindungan pekerja. Orang yang berada di garis depan operasional harus mendapat pelatihan, peralatan, dan sistem kerja yang memadai. Perusahaan yang menangani gas bertekanan memiliki tanggung jawab untuk mengendalikan risiko sejak awal. Pemerintah dan aparat berwenang juga perlu memastikan hasil pemeriksaan ditindaklanjuti. Satu korban jiwa sudah terlalu berat untuk diperlakukan sebagai angka dalam berita kecelakaan. Publik berhak mengetahui penyebabnya dan langkah apa yang akan mencegah kejadian serupa.