Pemberhentian Kapolri: Presiden Prabowo Subianto resmi mengirimkan Surat Presiden kepada DPR RI yang berisi usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.
Waktu dan Dasar Surat: Surpres Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 tersebut kemudian ditindaklanjuti DPR pada Kamis (1/10/2026). Calon Pengganti: Prabowo mengajukan Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit.
Proses di DPR: Komisi III DPR langsung menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada hari yang sama dan menyetujuinya secara aklamasi sebagai calon Kapolri. Tahap Selanjutnya: Hasil keputusan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR sebelum proses pergantian pimpinan Polri dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Latar Belakang: Listyo Sigit sendiri memimpin Polri sejak dilantik pada 27 Januari 2021 dan menjadi salah satu Kapolri dengan masa jabatan terpanjang pada era Reformasi. Sumber: Instagram @nowdots #kapolri #listyosigitprabowo #prabowosubianto #dpr #politik